KODE ETIK PENELITI
Definisi Etika Penelitian
Etika berasal dari bahasa
Yunani ethos. Istilah etika bila ditinjau dari aspek etimologis memiliki
makna kebiasaan dan peraturan perilaku yang berlaku dalam masyarakat.
Menurut pandangan Sastrapratedja (2004), etika dalam konteks filsafat
merupakan refleksi filsafati atas moralitas masyarakat sehingga etika disebut
pula sebagai filsafat moral. Etika mencakup norma untuk berperilaku, memisahkan
apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan.
Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati
masyarakat, etika juga membantu kita untuk merumuskan pedoman etis yang lebih
adekuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis
dalam tata kehidupan masyarakat.
Prinsip-prinsip Kode etik yang diterapkan dalam kegiatan
penelitian
Peneliti dalam melaksanakan seluruh
kegiatan penelitian harus memegang teguh sikap ilmiah (scientific attitude) serta menggunakan prinsip-prinsip
etika penelitian. Meskipun intervensi yang dilakukan dalam penelitian tidak
memiliki risiko yang dapat merugikan atau membahayakan subyek penelitian, namun
peneliti perlu mempertimbangkan aspek sosioetika dan menjunjung tinggi harkat
dan martabat kemanusiaan.
Perawat peneliti sebagai tenaga perawat professional wajib
dan mempunyai tanggung jawab moral untuk bekerja sesuai dengan standard kode
etik profesi. Kode etik memberikan panduan kepada peneliti untuk :
1.
Memilih
tujuan, desain, metode pengukuran, dan subjek penelitian
2.
Mengumpulkan
dan menganalisis data
3.
Menginterpretasikan
hasil
4.
Mempublikasikan
laporan penelitian
Prinsip-prinsip etika
penelitian
Tiga prinsip utama etika riset atau penelitian yang perlu
dipahami dan diterapkan oleh para peneliti adalah :
1. Beneficence
Yang pada dasarnya adalah di atas
segalanya tidak boleh membahayakan. Prinsip ini mengandung 4 dimensi:
2. Bebas dari bahaya
Yaitu peneliti harus berusaha
melindungi subjek yang diteliti, terhindar dari bahaya atau ketidaknyamanan
fisik atau mental.
3. Bebas dari eksploitasi
Keterlibatan peserta dalam
penelitian tidak seharusnya merugikan mereka atau memaparkan mereka pada
situasi yang mereka tidak disiapkan.
4. Manfaat dari penelitian
Manfaat penelitian yang paling
penting adalah meningkatnya pengetahuan atau penghalusan pengetahuan yang akan
berdampak pada subjek individu, namun lebih penting lagi apabila pengetahuan
tersebut dapat mempengaruhi suatu disiplin dan anggota masyarakat.
5. Rasio antara resiko dan manfaat
Peneliti dan
penilai (reviewer) harus menelaah keseimbangan antara manfaat dan
resiko dalam penelitian.
6. Menghargai Martabat Manusia
Menghormati martabat subjek meliputi
:
·
Hak
untuk self determination (menetapkan sendiri)
Prinsip self
determination ini mengandung arti bahwa subjek mempunyai hak untuk
memutuskan secara sukarela apakah dia ingin berpatisipasi dalam suatu
penelitian, tanpa beresiko untuk dihukum, dipaksa, atau diperlakukan tidak
adil.
·
Hak
untuk mendapatkan pebjelasan lengkap (full disclosure)
Penjelasan
lengkap berarti bahwa peneliti telah secara penuh menjelaskan tentang sifat
penelitian,hak subjek untuk menolak berperan serta, tanggung jawab peneliti,
serta kemungkinan resiko dan manfaat yang bisa terjadi.
Beberapa
tindakan yang terkait dengan prinsip menghormati harkat dan martabat manusia,
adalah: peneliti mempersiapkan formulir persetujuan subyek (informed consent)
yang terdiri dari:
·
penjelasan
manfaat penelitian
·
penjelasan
kemungkinan risiko dan ketidaknyamanan yang dapat ditimbulkan
·
penjelasan
manfaat yang akan didapatkan
·
persetujuan
peneliti dapat menjawab setiap pertanyaan yang diajukan subyek berkaitan dengan
prosedur penelitian
·
persetujuan
subyek dapat mengundurkan diri kapan saja dan
·
jaminan
anonimitas dan kerahasiaan. Namun kadangkala, formulir persetujuan subyek tidak
cukup memberikan proteksi bagi subyek itu sendiri terutama untuk
penelitian-penelitian klinik karena terdapat perbedaan pengetahuan dan otoritas
antara peneliti dengan subyek
Mendapatkan Keadilan
Prinsip ini mengandung hak subjek
untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan hak mereka untuk mendapatkan
keleluasaan pribadi.
Hak mendapatkan perlakuan yang
adil berarti subjek mempunyai hak yang sama, sebelum, selama, dan setelah
partisipasi mereka dalam penelitian. Perlakuan yang adil mencakup aspek-aspek
sebagai berikut:
1.
Seleksi
subjek yang adil dan tidak diskriminatif.
2.
Perlakuan
yang tidak menghukum bagi mereka yang menolak atau mengundurkan diri dari
kesertaannya dalam penelitian, walaupun dia pernah menyetujui untuk
berpartisipasi.
3.
Penghargaan
terhadap semua persetujuan yang telah dibuat antara peneliti atau subjek, termasuk
prosedur dan pembayaran atau tunjangan yang telah dijanjikan.
4.
Subjek
dapat mengakses penelitian setiap saat diperlukan untuk mengklarifikasi
informasi.
5.
Subjek
dapat mengakses bantuan professional yang sesuai apabila terjadi gangguan fisik
atau psikologis.
6.
Mendapatkan
penjelasan, jika diperlukan yang tidak diberikan sebelum penelitian dilakukan
atau mengklarifikasi isu yang timbul selama penelitian.
7.
Perlakuan
yang penuh rasa hormat selama penelitian
Pelanggaran Etik
Dalam masa modern ini pelanggaran terhadap
moral tidak boleh terjadi. Pengalaman kedokteran NAZI pada tahun 1930an –
1940an merupakan contoh pelanggaran etik yang sangat terkenal. Program
penelitian Nazi melibatkan tawanan perang dan ras tertentu dalam mengetes daya
tahan manusia dan reaksi manusia terhadap penyakit dan obat yang tidak di test.
Penelitian ini tida beretika bukan hanya mereka mendapatkan penyiksaan secara
fisik akan tetapi mereka juga tidak memiliki kesempatan untuk menolak
berpartisipasi.
Beberapa penelitian yag melanggar etik
diantaranya penelitian yang dilakukan tahun 1932 dan 1972 yang dikenal sebagai
The Tuskegee Syphilis Study, yang disponsori oleh Departemen Kesehatan yang
mengidentifikasi efek syphilis pada 400 laki-laki dari komunitas
Afrika-Amerika. Contoh lain adalah menginjeksi sel kanker hidup pada pasien
orang tua di Rumah Sakit Penyakit Kronis Yahudi di Brooklyn, yang tidak
menjelaskan dahulu kepada pasien.
Kode etik penelitan internasional
yang dinamakan sebagai Nuremberg Code, dibuat setelah kejadian yang dilakukan
oleh NAZI. Pada tahun 1964 Declaration Helsinki, diadopsi oleh World Medical
Association dan direvisi pada tahun 2000.
Tujuan suatu penelitian adalah
menghasilkan pengetahuan ilmiah yang hanya bisa diperoleh melalui penelitian,
pelaporan, dan publikasi yang dilakukan secara jujur. Walaupun demikian, masih
tetap banyak publikasi penelitian di berbagai jurnal ilmiah terkenal ternyata
melibatkan prilaku curang. Beberapa isu yang relevan dengan masalah pelanggaran
ilmiah berhubungan kecurangan dalam mempublikasikan penelitian, adalah:
1.
Definisi
kecurangan ilmiah
2.
Perkembangan
kebijakan
3.
Identifikasi
mekanisme untuk menyampaikan kebijakan kepada ilmuwan
4.
Penetapan
kenggotaan dari komite etik penelitian
5.
Pengembangan
proses pemberitahuan tentang bantuan donor dan jurnal
6.
Pencegahan
dan peran telaah sejawat
Contoh ketidakjujuran dalam penelitian:
1. Pemalsuan
Penyampaian suatu temuan tentang
informasi yang tidak pernah ada
2. Manipulasi desain atau metode
Secara sengaja merencanakan desain
studi atau metode pengumpulan data, sehingga hasil menjadi bias terhadap
hipotesis penelitian
3. Menahan atau memanipulasi data
secara selektif
Memilih hanya data yang konsisten
dengan hipotesis penelitian dan membuang yang lainnya
4. Plagiat
Secara sengaja menggunakan hasil atau ide orang lain sebagai
miliknya
Kolaborasi yang tidak bertanggung jawab
Gagal berperan serta dalam suatu tim penelitian atau
melaksanakan tanggung jawab sebagai co-author.
Rangkuman Etika Penelitian meliputi Bagian – bagian tersebut
1.
Kejujuran
Jujur
dalam pengumpulan bahan pustaka, pengumpulan data, pelaksanaan metode dan
prosedur penelitian, publikasi hasil. Jujur pada kekurangan atau kegagalan
metode yang dilakukan. Hargai rekan peneliti, jangan mengklaim pekerjaan yang
bukan pekerjaan Anda sebagai pekerjaan Anda.
2.
Obyektivitas
Upayakan
minimalisasi kesalahan dalam rancangan percobaan, analisis dan interpretasi
data, penilaian ahli/rekan peneliti, keputusan pribadi, pengaruh pemberi
dana/sponsor penelitian.
3.
Integritas
Tepati
selalu janji dan perjanjian; lakukan penelitian dengan tulus, upayakan
selalu
menjaga konsistensi pikiran dan perbuatan.
4.
Ketelitian
Berlaku teliti dan hindari kesalahan karena ketidak pedulian
secara
teratur catat pekerjaan yang Anda dan rekan anda kerjakan, misalnya kapan dan
di mana pengumpulan data dilakukan. Catat juga alamat korespondensi
responden, jurnal atau agen publikasi lainnya.
5.
Keterbukaan
Secara
terbuka, saling berbagi data, hasil, ide, alat dan sumber daya
penelitian. Terbuka terhadap kritik dan ide-ide baru.
6.
Penghargaan
terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Perhatikan
paten, copyrights, dan bentuk hak-hal intelektual lainnya. Jangan gunakan data,
metode, atau hasil yang belum dipublikasi tanpa ijin penelitinya. Tuliskan
narasumber semua yang memberikan kontribusi pada riset Anda. Jangan pernah
melakukan plagiasi.
7.
Penghargaan
terhadap kerahsiaan (Responden)
Bila
penelitian menyangkut data pribadi, kesehatan, catatan kriminal, atau data lain
yang dianggap responden sebagai data rahasia, maka peneliti harus menjaga
kerahasiaan data tersebut.
8.
Publikasi
yang terpercaya
Hindari
mempublikasikan penelitian yang sama secara berulang-ulang ke berbagai media
(seminar,jurnal).
9.
Pembinaan
yang konstruktif
Bantu
membimbing, memberi masukan dan arahan bagi mahasiswa/peneliti pemula.
Perkenankan mereka mengembangkan ide mereka menjadi penelitian yang
berkualitas.
10.
Penghargaan
terhadap rekan kerja / kolega
Bargai
dan lakukan rekan penelitian anda sebagaimana semestinya. Bila penelitian
dilakukan oleh suatu tim akan dipublikasikan, maka peneliti dengan konstribusi
terbesar ditetapkan sebagai penulis pertama (first author), sedangkan yang lain
menjadi penulis kedua (co-author(s)). Urutan menunjukkan besarnya konstribusi
dalam penelitian.
11.
Tanggung
jawab sosial
Upayakan
penelitian Anda beguna demi kemaslahan masyarakat, meningkat taraf hidup,
memudahkan kehidupan dan meringankan beban hidup masyarakat. Anda juga bertanggung
jawab melakukan pendampingan bagi masyarakat yang ingin menghasilkan penelitian
Anda.
12.
Tidak
melakukan Diskriminasi
Hindari
melakukan pembedaan perlakuan pada rekan kerja atau mahasiswa karena alasan
jenis kelamin,ras,suku,agama dan faktor-faktor yang lain yang sama sekali tidak
ada hubungannya dengan kompetensi dan integritas ilmiah.
13.
Kompetensi
Tingkat
kemampuan dan keahlian melalui pendidikan dan pembelajaran seumur hidup; secara
bertahap tingkatkan kompetensi anda sampai tahap pakar.
14.
Legalitas
Pahami
dan patuhi peraturan institusional dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan
penelitian anda.
15.
Rancang
pengujian dengan hewan percobaan dengan baik
Bila
penelitian memerlukan hewan percobaan, maka percobaan harus dirancang sebaik
mungkin, tidak gegabah melakukan sembarang perlakuan pada hewan percobaan.
16.
Mengutamakan
keselamatan manusia
Bila
harus menggunakan manusia sebagai penguji penelitian, maka penelitian harus
dirancang dengan teliti, efek negatif harus diminimalkan, manfaat
dimaksimalkan; hormati harkat kemanusiaan, privasi dan hak objek penelitian
anda tersebut, siapkan pengobatan dan pencegahan bila sampel anda menderita
efek negatif dari penelitian.