Kamis, 16 November 2017

ETIK PENELITI

KODE ETIK PENELITI

Definisi Etika Penelitian
      Etika berasal dari bahasa Yunani ethos. Istilah etika bila ditinjau dari aspek etimologis memiliki makna kebiasaan dan peraturan perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Menurut pandangan Sastrapratedja (2004), etika dalam konteks filsafat merupakan refleksi filsafati atas moralitas masyarakat sehingga etika disebut pula sebagai filsafat moral. Etika mencakup norma untuk berperilaku, memisahkan apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu kita untuk merumuskan pedoman etis yang lebih adekuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
Prinsip-prinsip Kode etik yang diterapkan dalam kegiatan penelitian
Peneliti dalam melaksanakan seluruh kegiatan penelitian harus memegang teguh sikap ilmiah (scientific attitude) serta menggunakan prinsip-prinsip etika penelitian. Meskipun intervensi yang dilakukan dalam penelitian tidak memiliki risiko yang dapat merugikan atau membahayakan subyek penelitian, namun peneliti perlu mempertimbangkan aspek sosioetika dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
Perawat peneliti sebagai tenaga perawat professional wajib dan mempunyai tanggung jawab moral untuk bekerja sesuai dengan standard kode etik profesi. Kode etik memberikan panduan kepada peneliti untuk :
1.      Memilih tujuan, desain, metode pengukuran, dan subjek penelitian
2.      Mengumpulkan dan menganalisis data
3.      Menginterpretasikan hasil
4.      Mempublikasikan laporan penelitian


Prinsip-prinsip etika penelitian
Tiga prinsip utama etika riset atau penelitian yang perlu dipahami dan diterapkan oleh para peneliti adalah :
1.      Beneficence
Yang pada dasarnya adalah di atas segalanya tidak boleh membahayakan. Prinsip ini mengandung 4 dimensi:
2.      Bebas dari bahaya
Yaitu peneliti harus berusaha melindungi subjek yang diteliti, terhindar dari bahaya atau ketidaknyamanan fisik atau mental.
3.      Bebas dari eksploitasi
Keterlibatan peserta dalam penelitian tidak seharusnya merugikan mereka atau memaparkan mereka pada situasi yang mereka tidak disiapkan.
4.      Manfaat dari penelitian
Manfaat penelitian yang paling penting adalah meningkatnya pengetahuan atau penghalusan pengetahuan yang akan berdampak pada subjek individu, namun lebih penting lagi apabila pengetahuan tersebut dapat mempengaruhi suatu disiplin dan anggota masyarakat.
5.      Rasio antara resiko dan manfaat
Peneliti dan penilai (reviewer) harus menelaah keseimbangan antara manfaat dan resiko dalam penelitian.
6.      Menghargai Martabat Manusia
Menghormati martabat subjek meliputi :
·         Hak untuk self determination (menetapkan sendiri)
Prinsip self determination ini mengandung arti bahwa subjek mempunyai hak untuk memutuskan secara sukarela apakah dia ingin berpatisipasi dalam suatu penelitian, tanpa beresiko untuk dihukum, dipaksa, atau diperlakukan tidak adil.
·         Hak untuk mendapatkan pebjelasan lengkap (full disclosure)
Penjelasan lengkap berarti bahwa peneliti telah secara penuh menjelaskan tentang sifat penelitian,hak subjek untuk menolak berperan serta, tanggung jawab peneliti, serta kemungkinan resiko dan manfaat yang bisa terjadi.
Beberapa tindakan yang terkait dengan prinsip menghormati harkat dan martabat manusia, adalah: peneliti mempersiapkan formulir persetujuan subyek (informed consent) yang terdiri dari:
·         penjelasan manfaat penelitian
·         penjelasan kemungkinan risiko dan ketidaknyamanan yang dapat ditimbulkan
·         penjelasan manfaat yang akan didapatkan
·         persetujuan peneliti dapat menjawab setiap pertanyaan yang diajukan subyek berkaitan dengan prosedur penelitian
·         persetujuan subyek dapat mengundurkan diri kapan saja dan
·         jaminan anonimitas dan kerahasiaan. Namun kadangkala, formulir persetujuan subyek tidak cukup memberikan proteksi bagi subyek itu sendiri terutama untuk penelitian-penelitian klinik karena terdapat perbedaan pengetahuan dan otoritas antara peneliti dengan subyek
Mendapatkan Keadilan
Prinsip ini mengandung hak subjek untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan hak mereka untuk mendapatkan keleluasaan pribadi.
Hak mendapatkan perlakuan yang adil berarti subjek mempunyai hak yang sama, sebelum, selama, dan setelah partisipasi mereka dalam penelitian. Perlakuan yang adil mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
1.      Seleksi subjek yang adil dan tidak diskriminatif.
2.      Perlakuan yang tidak menghukum bagi mereka yang menolak atau mengundurkan diri dari kesertaannya dalam penelitian, walaupun dia pernah menyetujui untuk berpartisipasi.
3.      Penghargaan terhadap semua persetujuan yang telah dibuat antara peneliti atau subjek, termasuk prosedur dan pembayaran atau  tunjangan yang telah dijanjikan.
4.      Subjek dapat mengakses penelitian setiap saat diperlukan untuk mengklarifikasi informasi.
5.      Subjek dapat mengakses bantuan professional yang sesuai apabila terjadi gangguan fisik atau psikologis.
6.      Mendapatkan penjelasan, jika diperlukan yang tidak diberikan sebelum penelitian dilakukan atau mengklarifikasi isu yang timbul selama penelitian.
7.      Perlakuan yang penuh rasa hormat selama penelitian
Pelanggaran Etik
Dalam masa modern ini pelanggaran terhadap moral tidak boleh terjadi. Pengalaman kedokteran NAZI pada tahun 1930an – 1940an merupakan contoh pelanggaran etik yang sangat terkenal. Program penelitian Nazi melibatkan tawanan perang dan ras tertentu dalam mengetes daya tahan manusia dan reaksi manusia terhadap penyakit dan obat yang tidak di test. Penelitian ini tida beretika bukan hanya mereka mendapatkan penyiksaan secara fisik akan tetapi mereka juga tidak memiliki kesempatan untuk menolak berpartisipasi.
Beberapa penelitian yag melanggar etik diantaranya penelitian yang dilakukan tahun 1932 dan 1972 yang dikenal sebagai The Tuskegee Syphilis Study, yang disponsori oleh Departemen Kesehatan yang mengidentifikasi efek syphilis pada 400 laki-laki dari komunitas Afrika-Amerika. Contoh lain adalah menginjeksi sel kanker hidup pada pasien orang tua di Rumah Sakit Penyakit Kronis Yahudi di Brooklyn, yang tidak menjelaskan dahulu kepada pasien.
Kode etik penelitan internasional yang dinamakan sebagai Nuremberg Code, dibuat setelah kejadian yang dilakukan oleh NAZI. Pada tahun 1964 Declaration Helsinki, diadopsi oleh World Medical Association dan direvisi pada tahun 2000.
Tujuan suatu penelitian adalah menghasilkan pengetahuan ilmiah yang hanya bisa diperoleh melalui penelitian, pelaporan, dan publikasi yang dilakukan secara jujur. Walaupun demikian, masih tetap banyak publikasi penelitian di berbagai jurnal ilmiah terkenal ternyata melibatkan prilaku curang. Beberapa isu yang relevan dengan masalah pelanggaran ilmiah berhubungan kecurangan dalam mempublikasikan penelitian, adalah:
1.      Definisi kecurangan ilmiah
2.      Perkembangan kebijakan
3.      Identifikasi mekanisme untuk menyampaikan kebijakan kepada ilmuwan
4.      Penetapan kenggotaan dari komite etik penelitian
5.      Pengembangan proses pemberitahuan tentang bantuan donor dan jurnal
6.      Pencegahan dan peran telaah sejawat
Contoh ketidakjujuran dalam penelitian:
1.      Pemalsuan
Penyampaian suatu temuan tentang informasi yang tidak pernah ada
2.      Manipulasi desain atau metode
Secara sengaja merencanakan desain studi atau metode pengumpulan data, sehingga hasil menjadi bias terhadap hipotesis penelitian
3.      Menahan atau memanipulasi data secara selektif
Memilih hanya data yang konsisten dengan hipotesis penelitian dan membuang yang lainnya
4.      Plagiat
Secara sengaja menggunakan hasil atau ide orang lain sebagai miliknya
Kolaborasi yang tidak bertanggung jawab
Gagal berperan serta dalam suatu tim penelitian atau melaksanakan tanggung jawab sebagai co-author.
Rangkuman Etika Penelitian meliputi Bagian – bagian tersebut
1.      Kejujuran
Jujur dalam pengumpulan bahan pustaka, pengumpulan data, pelaksanaan metode dan prosedur penelitian, publikasi hasil. Jujur pada kekurangan atau kegagalan metode yang dilakukan. Hargai rekan peneliti, jangan mengklaim pekerjaan yang bukan pekerjaan Anda sebagai pekerjaan Anda.
2.      Obyektivitas
Upayakan minimalisasi kesalahan dalam rancangan percobaan, analisis dan interpretasi data, penilaian ahli/rekan peneliti, keputusan pribadi, pengaruh pemberi dana/sponsor penelitian.
3.      Integritas
Tepati selalu janji dan perjanjian; lakukan penelitian dengan tulus, upayakan
selalu menjaga konsistensi pikiran dan perbuatan.
4.      Ketelitian Berlaku teliti dan hindari kesalahan karena ketidak pedulian
secara teratur catat pekerjaan yang Anda dan rekan anda kerjakan, misalnya kapan dan di mana  pengumpulan data dilakukan. Catat juga alamat korespondensi responden, jurnal atau agen publikasi lainnya.

5.      Keterbukaan
Secara terbuka, saling berbagi data, hasil, ide, alat dan sumber daya penelitian.  Terbuka terhadap kritik dan ide-ide baru.
6.      Penghargaan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Perhatikan paten, copyrights, dan bentuk hak-hal intelektual lainnya. Jangan gunakan data, metode, atau hasil yang belum dipublikasi tanpa ijin penelitinya. Tuliskan narasumber semua yang memberikan kontribusi pada riset Anda. Jangan pernah melakukan plagiasi.
7.      Penghargaan terhadap kerahsiaan (Responden)
Bila penelitian menyangkut data pribadi, kesehatan, catatan kriminal, atau data lain yang dianggap responden sebagai data rahasia, maka peneliti harus menjaga kerahasiaan data tersebut.
8.      Publikasi yang terpercaya
Hindari mempublikasikan penelitian yang sama secara berulang-ulang ke berbagai media (seminar,jurnal).
9.      Pembinaan yang konstruktif
Bantu membimbing, memberi masukan dan arahan bagi mahasiswa/peneliti pemula. Perkenankan mereka mengembangkan ide mereka menjadi penelitian yang berkualitas.
10.  Penghargaan terhadap rekan kerja / kolega
Bargai dan lakukan rekan penelitian anda sebagaimana semestinya. Bila penelitian dilakukan oleh suatu tim akan dipublikasikan, maka peneliti dengan konstribusi terbesar ditetapkan sebagai penulis pertama (first author), sedangkan yang lain menjadi penulis kedua (co-author(s)). Urutan menunjukkan besarnya konstribusi dalam penelitian.
11.  Tanggung jawab sosial
Upayakan penelitian Anda beguna demi kemaslahan masyarakat, meningkat taraf hidup, memudahkan kehidupan dan meringankan beban hidup masyarakat. Anda juga bertanggung jawab melakukan pendampingan bagi masyarakat yang ingin menghasilkan penelitian Anda.
12.  Tidak melakukan Diskriminasi
Hindari melakukan pembedaan perlakuan pada rekan kerja atau mahasiswa karena alasan jenis kelamin,ras,suku,agama dan faktor-faktor yang lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kompetensi dan integritas ilmiah.
13.  Kompetensi
Tingkat kemampuan dan keahlian melalui pendidikan dan pembelajaran seumur hidup; secara bertahap tingkatkan kompetensi anda sampai tahap pakar.
14.  Legalitas
Pahami dan patuhi peraturan institusional dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penelitian anda.
15.  Rancang pengujian dengan hewan percobaan dengan baik
Bila penelitian memerlukan hewan percobaan, maka percobaan harus dirancang sebaik mungkin, tidak gegabah melakukan sembarang perlakuan pada hewan percobaan.
16.  Mengutamakan keselamatan manusia

Bila harus menggunakan manusia sebagai penguji penelitian, maka penelitian harus dirancang dengan teliti, efek negatif harus diminimalkan, manfaat dimaksimalkan; hormati harkat kemanusiaan, privasi dan hak objek penelitian anda tersebut, siapkan pengobatan dan pencegahan bila sampel anda menderita efek negatif dari penelitian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar